PENYERAHAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN DANA HIBAH PILKADA 2024
OLEH KPU KABUPATEN TOBA KEPADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TOBA

Dalam rangka memenuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku bahwa pihak KPU Kabupaten Toba harus menyampaikan lapoaran pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2024 paling lama 3 (tiga) bulan setelah penetapan kepala daerah terpilih kepada Bupati Toba. Penyerahan laporan tersebut berlangsung di ruangan Staf Ahli Bupati, Selasa (6/5/2025).
Tahun 2024 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Toba telah menyalurkan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Kabupaten Toba kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba, sebagai bentuk dukungan pemerintah demi keberhasilan pelaksanaan seluruh tahapan penyelenggaraan PILKADA SERENTAK TAHUN 2024.
Hadir dalam acara, unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Toba – Sekretaris Daerah kabupaten Toba – Drs.Augus Sitorus didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Toba – Eston Sihotang, Asisten Administrasi Umum – Verry Napitupulu, Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Toba – Freddy A Panjaitan,S.Sos,MM, Kabag Tapem dan Kerjasama – Saut Sihombing dan Komisioner KPU Kabupaten Toba (Sugar Sibarani, Helderia Purba, Posman Naiborhu, dan Riduan Marpaung) didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Toba – Richardo Butar-butar.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Toba mewakili Bupati Toba menerima secara resmi Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2024, yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Toba.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Toba menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Toba yang telah memberikan dukungan untuk keberhasilan jalannya seluruh tahapan penyelenggaraan PILKADA SERENTAK TAHUN 2024 KABUPATEN TOBA. Selanjutnya, Sekretaris Daerah kabupaten Toba – Drs.Augus Sitorus, menyampaikan juga terima kasih dan syukur atas terselenggaranya seluruh tahapan Pilkada Tahun 2024 dan atas penyampaian Laporan Pertanggungjawaban yang telah diserahkan. Beliau berharap, sinergisitas yang telah terjalin selama ini akan terus terpelihara dan dapat semakin lebih baik khususnya dalam mewujudkan visi Kabupaten Toba “Toba Mantap 2025-20230 – Maju Daerahnya, Sejahtera Rakyatnya dan Berkelanjutan Pembangunannya”.
Usai menyampaikan sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima Laporan Pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada Tahun 2024, oleh Drs.Augus Sitorus dan Sugar Sibarani.
#TobaMantap2025-2030


Leave a Reply