Pada hari Selasa tanggal 18 November 2025, Tim Terpadu Pengawasan Ormas melakukan kunjungan lapangan ke sekretariat ormas LSM. AMAN yg beralamat di Jl. Desa Sianipar Sihailhail Kec. Balige.
Dalam diskusi tersebut tim diterima oleh Pimpinan/ pengurus LSM AMAN dan KSPPM dengan baik. Dalam diskusi berlangsung, tim menghimbau agar ormas dimaksud utk melaporkan/mendaftarkan keberadaan ormas dimaksud ke Pemerintah Kabupaten Toba sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan dan Permendagri Nomor 56 tahun 2017 tentang Pengawasan Ormas.
Dan pimpinan ormas LSM AMAN dan KSPPM akan memenuhi permintaan Tim Terpadu Pengawasan Ormas utk segera melaporkan keberadaan nya di Kab. Toba.
Turut hadir dalam pengawasan tersebut: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Toba,
Dari unsur Kejaksaan, dari unsur Kepolisian, dari bagian hukum serta anggota tim lainnya.
Acara berlangsung dengan baik, dan diakhiri dengan foto bersama.




Leave a Reply