Upaya pemeliharaan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan sinergi yang kuat antara seluruh elemen penegak hukum, instansi vertikal, dan pemerintah daerah. Sebagai bentuk komitmen dalam mengantisipasi serta meredam potensi gesekan di masyarakat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara menyelenggarakan rapat koordinasi dan evaluasi terkait laporan Rencana Aksi Daerah Penanganan Konflik Sosial untuk periode B-04 tahun 2026. Agenda strategis ini dilaksanakan pada hari Rabu, 24 Juni 2026, bertempat di Aula Nusantara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara. Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian program penanganan yang telah berjalan, memetakan kerawanan wilayah terkini, sekaligus merumuskan langkah taktis guna menjaga kondusivitas di wilayah Sumatera Utara.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari protokol yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya secara khidmat oleh seluruh peserta, serta pembacaan doa bersama demi kelancaran jalannya pertemuan. Setelah itu, Kepala Bidang Kewaspadaan dan Penanganan Konflik, Bob Lubis, menyampaikan laporan selaku ketua panitia pelaksana mengenai urgensi pertemuan evaluasi periodik ini. Acara kemudian dibuka secara resmi melalui kata sambutan dari Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara, Dr. Ir. Mulyono, S.T., M.Si., yang menekankan pentingnya respons cepat dan kerja sama terpadu dalam mendeteksi dini setiap bibit konflik.
Sesi inti pertemuan diisi dengan paparan dari dua narasumber utama untuk membedah tantangan stabilitas daerah secara komprehensif. Pemaparan pertama disampaikan oleh Dedy Rinaldi selaku Korwil Medan yang mewakili Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda), dengan membawakan materi seputar pemetaan konflik sosial terkini serta langkah-langkah antisipatif yang perlu diambil di tingkat daerah. Selanjutnya, pemaparan kedua disampaikan oleh Kepala Bidang Energi Kelistrikan, Budi Batubara, yang hadir mewakili Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara. Dalam materinya, beliau secara khusus mengulas permasalahan pemadaman listrik yang sering menjadi pemicu keresahan di tengah masyarakat.
Memasuki sesi tanya jawab, para peserta rapat terlibat diskusi aktif dengan berfokus pada empat isu krusial di wilayah Sumatera Utara, yaitu sektor pertambangan, berbagai potensi konflik sosial secara umum, maraknya gesekan akibat provokasi di media sosial, hingga konflik agraria atau operasional yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL). Seluruh dinamika diskusi tersebut kemudian dirangkum oleh ketua panitia dalam pernyataan penutup, yang menegaskan bahwa dokumen Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial Daerah ini telah disusun secara matang untuk segera disampaikan ke jenjang pemerintahan yang lebih tinggi agar dapat ditindaklanjuti secara formal dan berkekuatan hukum.


