Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Toba secara resmi membuka pendaftaran calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tahun 2025. Pendaftaran dilakukan secara online mulai tanggal 24 Februari hingga 09 Maret 2025.
Tahapan seleksi calon Paskibraka akan melalui berbagai tahap yang telah dijadwalkan. Setelah pendaftaran ditutup, pengumuman administrasi akan dilakukan pada 12 Mareti 2025. Selanjutnya, para peserta yang lolos administrasi akan mengikuti technical meeting pada 14 Maret 2025.
Berbagai tes akan dilakukan untuk menyeleksi calon anggota Paskibraka terbaik. Pada 19 Maret 2025, peserta akan mengikuti Seleksi PIP dan Wasbang. Kemudian, pada 20 Maret 2025, dilakukan Seleksi Intelegensi Umum
Seleksi terus berlanjut dengan tahapan parade dan Kesehatan yang akan berlangsung pada 21 Maret 2025. Tes Kesehatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan fisik calon anggota. Kemudian, pada 24 s/d 25 Maret 2025, peserta akan menjalani tes kesamaptaan dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang menjadi salah satu aspek penting dalam disiplin dan keterampilan baris-berbaris.
Proses seleksi diakhiri dengan uji kepribadian dan wawancara pada 27 Maret 2025 untuk melihat kesiapan mental dan wawasan kebangsaan peserta. Semua tahapan seleksi ini bertujuan untuk mencari calon Paskibraka terbaik yang akan mengemban tugas sebagai pengibar bendera pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Toba.
Dengan adanya seleksi ini, diharapkan akan terpilih putra-putri terbaik Kabupaten Toba yang siap mengemban tugas sebagai bagian dari Paskibraka 2025. Bagi siswa-siswi yang memenuhi persyaratan, jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari sejarah dan kehormatan dalam mengibarkan Sang Merah Putih.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai surat edaran dan berkas persyaratan, peserta dapat menghubungi kontak berikut :
Kontak Informasi: Bakesbangpol Kabupaten Toba
Instagram: @kesbangpol.toba
Instagram: @paskibraka_kabupaaten.toba
Narahubung:0813-7744-8383 (darurat rajagukguk)

Leave a Reply